Hadist Arbai'n An Nawawi ke 3 (Rukun Islam)
Hadist ke 3
Rukun
Islam
عن ابي عبد الرّحمن عبد الله بن عمر بن
الخطّاب رضي الله عنهما قال : سمعتُ رسول الله صلّى الله عليه وسلّم يقول : بنيَ
الاسلام على خمسٍ شهادة ان لا اله الاّ الله وانّ محمّدا رسول الله واقامُ الصّلاة
وايتاء الزّكاة و حجّ البيت و صوم رمضانَ. [رواه الترمذي و مسلم]
Artinya :
Dari
Abdurrahman, Abdullah bin Umar bin Al Khattab RA dia berkata : “ Saya mendengar
Rasulullah SAW bersabda : ‘Islam dibangun di atas lima perkara ; bersaksi
bahwa tiada tuhan selain Allah dan Bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan
sholat, menunaikan zakat, melaksanakan haji dan puasa Ramadhan.’ “ (HR Turmudzi
dan Muslim)
Dari
hadist di atas kita tahu bahwa seorang muslim wajib mengamalkan rukun-rukun
yang telah di terapkan oleh Islam agar orang itu benar-benar menjadi seorang
muslim. Seorang muslim harus mempunyai satu sesembahan yaitu Allah SWT serta
jangan menyekutukannya dan mengakui bahwa Nabi Muhammad itu utusan Allah SWT,
beliau adalah Nabi terakhir serta makhluk yang paling mulia. Setelah
bersyahadat (bersaksi) seorang muslim diwajibkan untuk menegakkan sholat yang
dimana sholat itu merupakan tiangnya agama, tidak ada sholat maka agamapun akan
runtuh.
Agar
perekonomian masyarakat islam tetap terjaga dan stabil maka seorang muslim
diwajibkan menunaikan zakat agar masyarakat yang tidak mampu bisa terbantu
kebutuhan hidupnya. Biasanya zakat itu dilaksanakan menjelang idul fitri,
tetapi ada juga yang di luar bulan itu (tidak ditentukan waktunya) yaitu zakat
harta. Bila seseorang sudah mencapai batas nisab maka dia wajib mengeluarkan
sebagian hartanya karena harta lebih itu bukan haknya melainkan hak orang lain.
Dan
yang terakhir yaitu menunaikan ibadah haji ke Mekkah. Ibadah ini hanya
diwajibkan kepada orang yang sudah mampu, jadi tidak harus khawatir untuk orang
yang kurang mampu dalam hal perekonomiannya. Meskipun tidak melaksanakannya dia
tidak akan mendapatkan dosa. Beda dari orang yang mampu, dia akan berdosa jika
tidak melaksanakannya. Dalam artian dia mampu dalam hal ekonomi, bekal dia di
Mekkah, bekal untuk keluarga serta mampunya tubuh untuk berangkat ke sana.
Untuk orang yang sudah lansia dan tidak mampu untuk melakukan aktifitasnya
mereka dapat membawa pendamping agar proses ibadah haji dapat berjalan dengan
baik.
Baca juga hadist ke 4
Mahasiswa STAI Al Fatah_Muhamad
Iqbal Maulana
Komentar
Posting Komentar