Pemahaman Politik dan Sari'at Berjama'ah menurut Islam
Dasar pemahaman politik vs Sariat berjama’ah
Dasar pemahaman
politik
Politik
berasal dari bahasa Yunani yaitu “Polities” yang berarti “Warga
Negara”, kemudian berkembang menjadi “Politikos” yang berarti Kewarganegaraan”
dan “Politike” yang berarti “Kemahiran Politik”.
Politik Menurut para
Ahli :
Menurut Prof, Dr, Miriam
Budihardjo Politik ialah bermacam-macam
kegiatan dalam suatu sistem politik (Negara) yang menyangkut proses menentukan
tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan tersebut.
Menurut Ramlan Subakti
Politik ialah interaksi
antara pemerintah dan rakyat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan
keputusan yang bersifat mengikat tentang kebaikan bersama dalam masyarakat yang
tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
Sariat berjamaah
Keyakinan
kaum muslim akan kembalinya Khilafah ‘ala Minhaj Nubuwwah semakin meningkat.Namun,ada sebagian yang percaya,bahwa
Khilafah akan berdiri sendiri,karena sudah merupakan janji Allah.Caranya,dengan
menurunkan Imam Mahdi.Pertanyaannya,benarkah Imam Mahdi yang akan mendirikan
Khilafah?Ataukah kaum muslim yang mendirikannya,kemudian lahirlah Imam Mahdi?
Pertama:Kalaupun ada hadis yang menunjukkan Imam Mahdi akan
mendirikan Khilafah,maka hadis tersebut tetap tidak boleh dijadikan alasan
untuk menunggu berdirinya Khilafah.Sebab,berjuang
untuk menegakkan Khilafah hukumnya tetap wajib bagi kaum muslim,sebagaimana
hadis Nabi SAW:”Siapa saja yang melepaskan tangannya dari ketaatan kepada
Allah,niscaya dia akan menjumpai Allah pada Hari Kiamat tanpa mempunyai hujjah.Siapa saja yang mati,sedangkan di atas
pundaknya tidak terdapat baiat,maka dia mati dalam keadaan jahiliah.(HR
Muslim).”Manthuq hadis ini menyatakan,’Siapa saja yang mati,ketika Khilafah
sudah ada,dan di atas pundaknya tidak ada baiat,maka dia mati dalam keadaan
jahiliah.’Atau ‘Siapa yang mati,ketika Khilafah belum ada,dan dia tidak
berjuang untuk mewujudkannya,sehingga di atas pundaknya ada baiat,maka dia pun
mati dalam keadaan mati jahiliah.’
Karenanya,kewajiban tersebut tidak akan gugur hanya dengan menunggu datangnya Imam Mahdi.
Kedua:Memang banyak hadis yang menuturkan akan lahirnya Imam Mahdi,namun tidak satu pun dari hadis-hadis tersebut menyatakan bahwa Imam Mahdilah yang akan mendirikan Khilafah.Hadis-hadis tersebut hanya menyatakan bahwa Imam Mahdi adalah seorang khalifah yang salih,yang akan memerintah dengan adil,dan akan memenuhi bumi dengan keadilan,sebagaimana sebelumnya telah dipenuhi dengan kezaliman dan penyimpangan.Abi Said al-Hudhri ra.berkata,bahwa Nabi SAW bersabda:”Hari kiamat tidak akan tiba,kecuali setelah bumi ini dipenuhi dengan kezaliman dan permusuhan.Setelah itu lahirlah seorang lelaki dari kalangan keluargaku (Ahlul Bait),atau keturunanku,sehingga dia memenuhi dunia ini dengan keseimbangan dan keadilan,sebagaimana sebelumnya telah dipenuhi dengan kezaliman dan permusuhan.(HR Ibn Hibban).”
Karenanya,kewajiban tersebut tidak akan gugur hanya dengan menunggu datangnya Imam Mahdi.
Kedua:Memang banyak hadis yang menuturkan akan lahirnya Imam Mahdi,namun tidak satu pun dari hadis-hadis tersebut menyatakan bahwa Imam Mahdilah yang akan mendirikan Khilafah.Hadis-hadis tersebut hanya menyatakan bahwa Imam Mahdi adalah seorang khalifah yang salih,yang akan memerintah dengan adil,dan akan memenuhi bumi dengan keadilan,sebagaimana sebelumnya telah dipenuhi dengan kezaliman dan penyimpangan.Abi Said al-Hudhri ra.berkata,bahwa Nabi SAW bersabda:”Hari kiamat tidak akan tiba,kecuali setelah bumi ini dipenuhi dengan kezaliman dan permusuhan.Setelah itu lahirlah seorang lelaki dari kalangan keluargaku (Ahlul Bait),atau keturunanku,sehingga dia memenuhi dunia ini dengan keseimbangan dan keadilan,sebagaimana sebelumnya telah dipenuhi dengan kezaliman dan permusuhan.(HR Ibn Hibban).”
Komentar
Posting Komentar